Manfaat zakat, Infaq dan Shadaqah dalam kehidupan

Manfaat zakat, Infaq dan Shadaqah dalam kehidupan

Sumber: http://www.risalah.net/manfaat-zakat/

Dalam hadits riwayat Imam Bukhori dan Muslim dikatakan, Rasulullah SAW pernah bersabda “Jauhkan dirimu dari api neraka, walaupun hanya dengan (shadaqah) sebutir kurma.”.

Kewajiban zakat diremehkan oleh banyak umat Islam. Mereka tidak mengeluarkannya sesuai syari’at, padahal masalah zakat begitu agung dan kapasitasnya sebagai salah satu rukun Islam yang lima, yang bangunannya hanya bisa tegak di atasnya. Kewajiban zakat atas umat Islam merupakan salah satu prestasi Islam yang sangat menonjol dan perhatiannya terhadap berbagai urusan para pemeluknya, karena banyak manfaatnya dan kaum fakir miskin membutuhkanya.

Inilah manfaat zakat yang bersifat keagamaan, akhlak dan sosial, di antaranya sebagai berikut:

  1. Dari segi Keagamaannya:
  2. Zakat merupakan pelaksanaan salah satu rukun Islam yang merupakan poros kebahagiaan hamba di dunia dan akhiratnya.
  3. Zakat mendekatkan hamba kepada Tuhannya dan dapat menambah keimanannya, sama halnya dengan seluruh bentuk keta’atan.
  4. Apa yang dihasilkan dari pelaksanaannya berupa pahala yang besar. Allah –‘Azza wa Jalla–berfirman:

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” [Qs. Al-Baqarah: 276]

Dan berfirman:

وَمَا آتَيْتُم مِّن رِّبًا لِّيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلَا يَرْبُو عِندَ اللَّهِۖ وَمَا آتَيْتُم مِّن زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُونَ ﴿٣٩﴾

“Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar ia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” [Qs. Ar-Ruum: 39]

Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda:

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ –أَيْ ماَ يُعاَدِلُ تَمْرَةٍ- مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ

Siapa yang bersedekah seukuran satu butir kurma dari hasil usaha yang baik (halal), dan karena Allah itu hanya menerima yang baik, maka Ia akan mengambilnya dengan tangan kanan-Nya, kemudian mengembang biakkannya untuk pemiliknya, sebagaimana salah seorang kamu mengembangbiakkan anak kudanya, hingga menjadi sebesar gunung.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

  1. Allah menghapus dosa-dosa dengan zakat, sebagaimana sabda Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم:

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

“Sedekah itu memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api.” Yang dimaksud dengan “sedekah” di sini adalah zakat dan seluruh sedekah sunat.

  1. Dari segi Akhlaknya:
  2. Zakat itu menggabungkan si muzakki(orang yang mengeluarkan zakat) dengan kelompok orang-orang dermawan yang memiliki sifat toleransi dan dermawan.
  3. Zakat menyebabkan si muzakki memiliki sifat kasih sayang dan simpati kepada saudara-saudaranya yang tidak punya. Dan orang-orang yang mengasihi mereka dikasihi Allah.
  4. Terbukti bahwa pengorbanan harta dan raga untuk kaum muslimin dapat melapangkan dada dan melegakan jiwa serta menyebabkan seseorang dicintai orang lain sebesar manfaat yang diberikannya kepada saudara-saudaranya.
  5. Zakat itu membersihkan akhlak orang yang menunaikannya dari sifat bakhil dan pelit, sebagaimana firman Allah –‘Azza wa Jalla–:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿١٠٣﴾

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” [Qs. At-Taubah: 103]

 

  1. Dari segi Sosialnya:
  2. Zakat dapat menutupi kebutuhan orang-orang miskin yang merupakan mayoritas di sebagian besar negara.
  3. Zakat merupakan penguat bagi kaum muslimin dan pengangkat prestise mereka. Oleh karena itu salah satu penerima zakat adalah jihad fi sabilillah, sebagaimana yang akan kami sebutkan nanti insyaa`Allaah.
  4. Zakat dapat melenyapkan kedengkian dan iri hati yang terdapat di dada orang-orang miskin dan orang-orang tak punya. Sebab, jika orang-orang miskin melihat orang-orang kaya bersenang-senang dengan hartanya, sementara mereka tidak mendapatkan suatu manfaat darinya, baik sedikit maupun banyak, terkadang mereka memendam kebencian dan kedengkian terhadap orang-orang kaya; karena orang-orang kaya itu tidak menjaga hak-hak mereka dan tidak memenuhi kebutuhan mereka. Jika orang-orang kaya menyalurkan sesuatu dari hartanya kepada mereka di awal setiap tahun, pekara-perkara ini dapat hilang dan terjadilah kasih sayang serta keharmonisan.
  5. Zakat dapat mengembangkan harta dan memperbanyak keberkahannya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadis dari Nabi Muhammad صلي الله عليه وسلم :

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

“Sedekah itu tidak mengurangi harta.

Artinya, kalaupun sedekah mengurangi jumlah harta, maka sedekah tidak akan mengurangi keberkahan dan pertambahannya pada masa yang akan datang. Bahkan Allah akan memberikan gantinya dan memberikan keberkahan pada harta.

  1. Zakat memperluas peredaran harta. Karena harta apabila disalurkan sebagiannya, meluaskan cakupannya dan banyak orang dapat memanfaatkannya. Lain halnya jika harta itu hanya beredar di antara orang-orang kaya saja, maka orang-orang miskin tidak akan mendapatkan apapun darinya.

Berarti seluruh manfaat-manfaat yang terdapat dalam zakat ini menunjukkan bahwa zakat merupakan perkara yang penting untuk kemaslahatan individu dan masyarakat. Maha suci Allah yang maha mengetahui lagi maha bijaksana.

 

Referensi bacaan:

  • Al-Qur’anul Karim dan terjemahannya
  • Shahih Fiqih Wanita, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه اللة, Tajrih Hadits: Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani رحمه اللة, Akar Media, cetakan ketujuh, Jakarta

– See more at: http://www.risalah.net/manfaat-zakat/#sthash.2SO5xm1S.dpuf

Tinggalkan komentar